A. PENGERTIAN ISLAM
1.
Arti Bahasa
|
|||
a.
|
Aslama
|
:
|
Menyerah (QS. 3 : 83 ; 4 : 125 )
|
b.
|
Istaslama, tasliim, mustaslimun
|
:
|
Penyerahan total kepada Allah (QS. 4 : 65 ; 37 : 26
)
|
c.
|
Saliim
|
:
|
Bersih suci (QS. 26 : 89; 37 : 83 – 84 )
|
d.
|
Salaam
|
:
|
Kesejahteraan (QS. 39 : 73 )
|
e.
|
Salm
|
:
|
Damai (QS. 47 : 35 ; 8: 61)
|
2. Arti Istilah
Menerima secara total seluruh perintah dan larangan Allah yang terdapat dalam wahyu
yang diturunkan kepada Rasulullah, Muhammad SAW. Oleh karena itu, seorang muslim
musti menghadapkan wajah dan hatinya dalam seluruh persoalan hidupnya kepada Allah;
musti merelakan dirinya diatur oleh aturan Allah (Islam); menerima dan menyerahkan
diri secara penuh pada hukum-hukum-NYA.
Cermatilah : QS. 2 : 208; QS. 35 : 24 ; QS 16 : 39; QS. 7 : 145
B. KARAKTERISTIK DINUL ISLAM
- Dinul Islam agama profetik / Rabbaniyah (QS. 98 : 1-5; 53 : 2-4 ; 48 : 28)
- Dinul Islam untuk seluruh manusia / universal / alamiyah (QS. 34 : 28 ; 7 : 158)
- Dinul Islam rahmat bagi seluruh alam (QS. 21 : 107)
- Dinul Islam agama yang integral / syamil dan sempurna/kaamil (QS. 2 : 108 ; 5 : 3)
- Dinul Islam satu-satunya agama yang haq (QS. 2 : 1-2) dan diridhai Allah (QS. 3 : 19 ; 3 : 85)
C. BERISLAM SECARA KAFFAH (KESELURUHAN)
- QS. 2 : 208 menganjurkan seorang muslim untuk berislam secara kaffah.
- Makna Hadits : ("Buniyal Islam 'ala Khmasin ...")
- Pendapat Syaikh Sa'id Hawwa dalam bukunya, Al Islam (993 : 41 - 42), ajaran islam islam itu meliputi :
ISLAM SEBAGAI MINHAJUL HAYAH (SISTEM HIDUP MANUSIA)
MINHAJUL HAYAH ISLAM ITU MELIPUTI
a. Sistem Peribadatan (Sistem Ritual Islam)
b. Sistem Akhlaq Islam (Sistem Moral Islam)
c. Sistem Sosial Islam
d. Sistem Kebudayaan Islam
e. Sistem Ekonomi Islam
f. Sistem Politik Islam
g. Sistem Hukum Islam
h. Sistem Militer Islam, dll
4. Berislam secara keseluruhan / utuh (kaffah) adalah konsekwensi logis dan satu-satunya
pilihan bagi setiap muslim, jika ingin berkomitmen penuh dan merasakan hidup di
bawah naungan Islam (QS. 2 : 208 )
5. Berislam secara kaffah :
a. Secara Subyektif berarti setiap muslim harus menyesuaikan kepribadiannya secara utuh
(pemikiran, perasaan, dan perbuatannya) dengan nilai-nilai Islam,
b. Secara Obyektif berarti setiap muslim harus menerima dan berusaha menerapkan
seluruh ajaran islam secara utuh.
6. Jika seorang muslim berislam tidak secara kaffah, maka keislamannya belum utuh /
masih parsial. Dalam kehidupannya, biasanya ia mengalami banyak kejanggalan serta
tidak akan mendapat kenikmatan dan merasakan kerahmatan agama yang diridhai Allah
SWT ini. Akibatnya adalah :
a. Mereka terjerembab dalam kehidupan yang paradoksal/bertentangan (Hayaatut
tanaaqudhaat)
b. Terpinggirkannya / terkotaknya Islam dari kehidupan manusia baik temporer maupun
lokatif (Uzlatul Islam anin naasi, zamaaniyan au mukaaniyan)
c. Bermunculan tahayyul, bid'ah, dan khurafat (Duhulul tahayyul, wal bid'ati, wal
khurafaati).
d. Banyak kekaburan /kekeliruan gambaran kepribadian yang islami (Taswiyabut
tashawwurusy syahshiyatil Islamiyati)
e. Bermunculan kelompok-kelompok yang banyak (Dahulul Khotul Hubhaati katsiran)
D. PROSES BERISLAM SECARA KAFFAH (KESELURUHAN/UTUH)
- Berislam secara kaffah memerlukan proses yang bertahap : a. baik secara pribadi-pribadi ( QS. 3 : 102 ) , b. Maupun secara bersama-sama (QS. 3 : 103)
- Penerapan minhajul hayah islami (sistem hidup islam) dalam kehidupan ini memerlukan proses yang bertahap pula. Proses ini mestinya mengikuti pola dakwah (minhaj dakwah) Rosulullah Saw, dengan tidak lupa memanfaatkan sarana-sarana modern.
- Apabila mengacu kepada Rosulullah Saw, penerapannya Minhajul Hayah Islami (Sistem Kehidupan Islam) itu mesti dimulai dari Al Asas (dasar bangunan sistem hidup islam), yakni Pemantaban aqidah dan membentuk pribadi-pribadi Islami. Baru kemudian, proses itu dilanjutkan dengan realisasi ajaran islam lebih lanjut.
- Tahapan-tahapan proses tersebut terbingkai dalam amal ajaran islami sebagai berikutnya :
b. Membentuk keluarga - keluarga islami,
c. Membentuk jama'ah-jama'ah (minal muslimin) islami,
d. Membimbing masyarakat menuju masyarakat yang islami,
e. Membebaskan negara dari pengaruh sistem asing (tidak islami),
f. Membimbing dunia agar mengikuti sistem hidup yang islami (dalam naungan
indahnya peradaban islam).
0 comments:
Posting Komentar